Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
Kronologi WNI Bawa Pisau di Sepatu sampai Tertangkap di Bandara Changi
Seorang pria asal Indonesia kedapatan menyembunyikan pisau di dalam sepatunya. Tiba di Bandara Changi, ia langsung ditangkap.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 22:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pisau sepanjang 19,5 sentimeter dengan panjang mata pisau 12 sentimeter dibungkus dengan beberapa lapis kantong plastik. Pisau itu disegel dengan menggunakan selotip dan dimasukkan ke dalam kaus kaki pada hari sebelumnya.
Pria berusia 32 tahun itu kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan. Di sana petugas menemukan pisau beserta sarungnya yang disembunyikan di dalam sepatunya.
Ia akan didakwa membawa senjata berbahaya di tempat umum. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun dan hukuman cambuk minimal enam kali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.