NADIKABAR.COM — Seorang juru parkir (jukir) dilaporkan menarik uang Rp 500 ribu dari kru film yang hendak meletakkan satu unit genset di kawasan Jalan Sumpah Pemuda, Semarang. Dinas Perhubungan (Dishub) pun bergerak menindak jukir tersebut.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, mengatakan kejadiannya berlangsung pada Kamis (3/9). Adapun wilayah jukir itu di Jalan Pemuda hingga Kantor Pos Indonesia.
"(Wilayah jukir) Jalan Pemuda sampai Kantor Pos," kata Andreas saat dihubungi awak media, Jumat (4/9/2026) sore.
Saat itu, kata Andreas, kru film hendak meletakkan genset di wilayah jukir selama beberapa hari. Namun, jukir meminta uang sebesar Rp 500 ribu untuk biaya penitipan.