NADIKABAR.COM — Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyon Budi Revita dalam Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026, meminta kepada alumni dan prajurit hukum TNI AD agar mampu beradaptasi dalam menghadapi tantangan artificial inteligence (AI) dan menguasai KUHP Baru.

"Kemajuan teknologi seperti AI menghadirkan tantangan baru, mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, manipulasi bukti digital, hingga sistem persenjataan otonom. Hal ini menuntut pemahaman hukum yang mendalam," kata Perwira Pembantu (Paban) VIII Staf Personel Angkatan Darat Kolonel Inf. Akbar Nofrizal Yusananto saat membacakan amanat KSAD dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana STHM Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu.

KSAD dalam amanatnya menekankan pentingnya penguasaan KUHP 2023 yang berkaitan dengan sistem hukum pidana militer. Prajurit hukum TNI AD yang merupakan alumni STHM dituntut memperkuat analisis dan kecermatan penerapan regulasi sesuai kewenangan.

Ia menyoroti pesatnya perkembangan AI dan dinamika geopolitik global yang membawa tantangan baru bagi penegakan hukum militer maupun nasional.

Di sisi lain, prajurit hukum TNI AD juga diminta menguasai rule of engagement (RoE), hukum humaniter internasional, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) guna memberikan pertimbangan hukum yang tepat dan objektif dalam mendukung operasi militer.