NADIKABAR.COM β Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan transformasi pasar tenaga kerja nasional membutuhkan model regulasi adaptif yang memadukan fleksibilitas dan proteksi (flexicurity) untuk menjamin keberlanjutan ekonomi Indonesia ke depan.
Elly menekankan pentingnya meninggalkan pola pikir yang membedakan antara kepentingan buruh dan pengusaha agar dunia usaha bisa bersaing di tingkat global.
βRegulasi ke depan tidak bisa diposisikan hanya pro-buruh atau hanya pro-bisnis. Keduanya saling menopang, jika iklim bisnis bertumbuh sehat, lapangan kerja terbuka dan pekerja mendapatkan penghidupan. Kebutuhan nyata kita hari ini adalah mempertemukan fleksibilitas dengan proteksi, di mana perlindungan sosial diarahkan untuk mendorong produktivitas,β ujar Elly dalam diskusi dengan CSIS mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan, yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Salah satu pilar utama penguatan jaring pengaman sosial adalah pembenahan tata kelola pesangon dan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia mengatakan selama ini skema pesangon konvensional kerap membebani likuiditas arus kas perusahaan saat menghadapi krisis, sementara tingkat realisasi hak buruh di lapangan sering kali tidak optimal.