Menurut Dudung, implementasi jaminan produk halal merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus dipastikan berjalan dengan baik.
"Ini perintah dari Bapak Presiden yang memang harus kita memberikan perlindungan kepada masyarakat, kepada pelaku usaha, sehingga ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
KSP mendorong agar seluruh persoalan yang masih terbuka segera memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.
Kesiapan di lapangan juga perlu diuji melalui simulasi nasional sebelum implementasi, termasuk kesiapan sistem, petugas, pertukaran data, serta mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan.
Selain kesiapan teknis, Kastaf Dudung menekankan pentingnya satu mekanisme komunikasi publik agar masyarakat, pelaku usaha, pemerintah daerah, importir, eksportir, dan mitra luar negeri memperoleh informasi serta pedoman yang sama.