Selain itu, menurut dia,, layanan digital antaraplikasi juga perlu dibuat terhubung agar dapat memangkas kerumitan sistem birokrasi.

Melalui transformasi tersebut, kata Dudung, pemerintah diharapkan dapat makin mendengar dan dekat dengan masalah yang dihadapi warga.

Guna mendukung arahan Presiden tersebut, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Ombudsman RI, dan KSP menyepakati perpanjangan komitmen kerja sama pengelolaan SP4N-LAPOR!.