"Rekan-rekan buruh juga meminta upah yang layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon, dan kebebasan berserikat," ujar Dudung.
Dudung mengatakan para buruh juga menyampaikan persoalan pekerja honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan kepastian dari perusahaan serta memberikan sanksi dan menegakkan hukum kepada perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
Aspirasi lainnya meliputi perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi.
Menurut Dudung, seluruh aspirasi tersebut akan diperhatikan dan diteruskan kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.
"KSP akan melakukan koordinasi agar aspirasi ini sampai kepada kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan yang berwenang, terutama ke DPR RI ya," katanya.