NADIKABAR.COM — Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) mendukung demokrasi yang sehat berdasarkan konstitusi, merespons aksi 28 Oktober 2026.
Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengimbau aksi tersebut dilakukan dengan tertib dan damai sesuai aturan yang berlaku.
"KSPI mengimbau para buruh dan peserta aksi demonstrasi pada tanggal 28 Oktober 2026 hendaknya aksi dilakukan secara damai tanpa kekerasan dan kerusuhan sesuai konstitusi dan peraturan yang berlaku," kata dia.
Ia pun mengharapkan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur dapat tercapai.