NADIKABAR.COM — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menegaskan tidak akan tinggal diam dengan sikap partai politik yang terkesan mengabaikan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan. KSPSI mengancam akan mengumumkan nama-nama partai yang tidak serius soal UU Ketenagakerjaan ke publik.
"Dan juga saya pesankan kepada partai-partai yang tidak serius membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan, kami akan umumkan resmi kepada publik. Itu serius saya akan umumkan," tegas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea kepada wartawan usai peresmian Gedung DPD KSPSI AGN Jatim, di Surabaya, Jumat (21/8/2026).
Ancaman itu disampaikan karena Andi melihat ada perbedaan yang mencolok tim redaksi sejumlah partai di DPR RI. Ada yang serius, hingga sama sekali mengacuhkan UU Ketenagakerjaan.
"Karena ada beberapa partai yang tidak serius. Tapi ada juga partai yang memang serius, menyiapkan draf, bertemu dengan kami. Tapi ada partai yang memang sama sekali tidak peduli," katanya.
Saat ini, KSPSI masih melihat keseriusan dari sejumlah partai politik di tahapan berikutnya. Ancaman ini pun menurutnya serius dan dirinya benar-benar tak segan untuk membeberkan nama-nama partai itu ke publik.
"Pada saat titik kami melihat partai itu tidak serius keberpihakannya terhadap tenaga kerja dan buruh Indonesia, kami terpaksa harus umumkan kepada masyarakat partai mana yang tidak serius untuk membahas isu ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," jelasnya.
Hingga saat ini Andi masih merahasiakan inisial maupun warna partai yang menurutnya tak peduli dengan UU Ketenagakerjaan. Batas waktu partai menunjukkan keseriusan, kata Andi, sampai Oktober nanti.
"Nggak bisa (spill partai), karena kan kita akan melihat ke depan. Masih ada waktu sampai awal Oktober. Kan undang-undang berakhir di tanggal 30 Oktober," pungkasnya.