Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kuasa Hukum: Ahrie Sonta Akan Terbuka soal Kasus Penyadapan Prabowo
Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution mengaku bakal kooperatif dalam proses penyidikan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 16:57 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan sampai saat ini seluruh proses hukum yang berjalan telah dilakukan penyidik sesuai ketentuan KUHAP. Krisna juga memastikan tidak ada intimidasi yang diterima Ahrie selama proses pemeriksaan.
"Klien kami mendapat pendampingan hukum sejak awal pemeriksaan sebagai saksi hingga menjadi tersangka. Ketiga tidak ada intimidasi, proses hukum berjalan transparan," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan total empat jenderal aktif mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.