NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka menjelaskan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming dan memperlihatkan ijazahnya merespons gugatan kasus surat keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Adil Supatra Akbar dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa Gibran mengikuti jenjang pra-universitas pathway dari UTS Insearch, yang kini bernama UTS Collage di Australia, yang mengeluarkan Certificate of Attendance untuk kemudian melanjutkan ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) dalam jenjang yang sama.
"UTS Insearch mengatakan melalui Certificate of Attendance-nya bahwa betul Pak Gibran adalah pelajar di sekolah kami dan beliau telah menyelesaikan sebanyak 90 persen (total mata pelajaran) dan bukti inilah yang kemudian oleh MDIS dijadikan dasar untuk melakukan yang namanya transfer kredit, artinya transfer nilai. Kemudian beliau menyelesaikan jenjang pendidikan di pre-university-nya di MDIS," jelas Adil.
Dengan proses itu, MDIS kemudian mengeluarkan Advanced Diploma dan Gibran kemudian melakukan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di University of Bradford yang bekerja sama dengan MDIS.
Dia menjelaskan bahwa Advanced Diploma yang dikeluarkan oleh MDIS secara jenjang berada satu level dengan Advanced Level (A Level) yang digunakan oleh berbagai negara termasuk Singapura sebagai standar penerimaan masuk universitas.