Terkait ketidakhadiran Sara dalam persidangan. Rudi menjelaskan pihaknya sudah hadir dari domisili sebelumnya sehingga tidak perlu kembali hadir secara langsung.

"Prinsipal kan dari Mbak Sara kan sudah hadir dari domisili yang lama, jadi enggak perlu hadir lagi," jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya mediasi di luar persidangan, Rudi kembali menekankan bahwa pihaknya hanya memberikan penegasan terkait proses yang sedang berjalan.

"Penegasan saja, penegasan saja. Maaf ya, maaf ya," tuturnya.