Dalam agenda persidangan Rabu (21/10), pihak Ruben menyerahkan 48 bukti tambahan sehingga terdapat 61 bukti yang diajukan terkait perkara tersebut. Pihak Ruben telah menyerahkan 13 surat bukti dalam agenda sidang Rabu (14/10).

"Di antaranya ada bukti tertulis, juga ada bukti video juga yang kami sampaikan kepada Majelis Hakim untuk menguatkan dalil-dalil gugatan kami," ujar pengacara Ruben, Raka Kariti Suprapto.

Mereka tetap meyakini bukti-bukti tersebut memuat sejumlah dugaan yang dinilai relevan dalam gugatan meski kubu Sarwendah menuding bukti video itu hanya untuk menggiring opini.

Bukti-bukti tersebut juga diharapkan memperkuat upaya mendapatkan hak asuh anak.

"Cukup banyak [bukti video], kurang lebih ada puluhan ya. Di atas... di atas 20 video yang kami lampirkan," ujar Raka.

"Tentunya video-video itu yang berkaitan dengan adanya dugaan kekerasan ya kepada anak; Kemudian yang kedua, ada dugaan eksploitasi; Yang ketiga, adanya dugaan perilaku tidak aman di lingkungan yang juga tidak aman juga pastinya; dan yang terakhir adalah dampak bagi anak," sambungnya.