Dalam pokok gugatannya, pihak Ruben menyoroti kendala pembagian waktu bertemu anak yang dianggap tidak seimbang, masalah lingkungan pengasuhan, hingga melampirkan tudingan eksploitasi anak.
Agenda sidang pembuktian sendiri telah digelar pada pertengahan Oktober. Kala itu, kubu Ruben menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen surat dan rekaman video untuk memperkuat tuntutannya.
Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya merespons dengan melayangkan 102 bukti tandingan. Sebagian dari bukti yang diserahkan kepada majelis hakim tersebut diduga memuat rekaman yang diambil secara ilegal.