Selain kesiapan infrastruktur dan armada, dalam rapat tersebut juga muncul usulan agar biaya penyeberangan di pelabuhan alternatif dapat disubsidi penuh atau 100 persen sehingga menjadi gratis (Rp 0) selama periode Nataru.

Usulan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan jalur alternatif sehingga beban kendaraan di lintasan utama Ketapang-Gilimanuk dapat berkurang.

Adapun layanan penyeberangan alternatif tersebut direncanakan berlangsung mulai 18 hingga 30 Desember 2026. Pengaturan jadwal ini mempertimbangkan agenda kedatangan kapal pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang pada 31 Desember 2026.

Komang menambahkan, Pemkab Banyuwangi mendukung rencana tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam menyiapkan manajemen serta rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan pelabuhan.

"Prinsipnya, kami mendukung langkah ini sebagai upaya mengurai kepadatan saat Nataru. Dishub Banyuwangi akan berkoordinasi dengan kepolisian, pengelola pelabuhan, dan instansi terkait untuk menyiapkan pengaturan lalu lintas," tutupnya.