NADIKABAR.COM — Polisi menangkap pengedar 25 kilogram sabu di Sawangan, Depok. Tersangka berinisial S (47) itu ditangkap polisi usai terlibat aksi kejar-kejaran.

Penangkapan S ini dilakukan Tim Opsnal Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dalam operasi Nila Jaya 2026, Minggu (10/9/2026) sore. Barang bukti narkotika tersebut disembunyikan tersangka di dalam sepeda motor yang dikendarainya.

"Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan personel kami di lapangan dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Jakarta Pusat maupun sekitarnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan selama 2 pekan. Dia mengatakan timnya memantau pergerakan S dari wilayah Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.