NADIKABAR.COM — Sejumlah warga di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengadukan dugaan perusakan dan penyerobotan lahan oleh WN China. Lahan warga itu diduga dijadikan akses jalan menuju lokasi tambang ilegal.

Laporan pengaduan tersebut telah diterima Polres Sumbawa. Polisi memastikan laporan warga terkait dugaan tersebut sedang ditangani.

"Iya betul, memang ada laporannya," ucap Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Arifin dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (8/9/2026).

Zainal mengatakan laporan pengaduan disampaikan sejumlah warga pada awal September 2026. Lahan yang dipersoalkan berada di Desa Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.