"Potensi kerugian negara atas pajak yang harus dibayarkan sejumlah Rp249.135.000," ujar Kadispen.

Barang bukti CN tersebut dibongkar dan dibawa menuju Posal Kwandang dan pada pukul. 06.30 Wita. Barang bukti sianida berjumlah 60 karung dan ABK kapal sebanyak enam orang diangkut menggunakan truk TNI AL menuju Lanal Gorontalo untuk proses penyidikan lebih lanjut.