NADIKABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menemukan banyak pelanggaran dilakukan para pengusaha sound horeg. Emil mengusulkan agar Satpol PP ikut terlibat dalam penertiban sound horeg.
"Maka dari itu tantangan kita sekarang, tadi saya sudah usulkan ke Bu Gubernur kita perlu Satpol PP ikut turun untuk menegakkan wibawa dari edaran ini. Jadi edaran ini sudah disusun dengan seksama, dasar peraturannya udah ada, ditandatangani langsung Gubernur, Pangdam, Kapolda, dan ada sanksi hukumnya juga," kata Emil usai paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (7/9/2026).
Emil menegaskan, Satpol PP punya wewenang dalam menegakkan aturan agar sound horeg tidak melanggar surat edaran Forkopimda Jatim.