Saat ini, penyidik masih terus mendalami pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus di Aceh, termasuk penyandang dana hingga jaringan lainnya. "Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini, terhadap para pendukung ya, para pendana," ungkap Suyudi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC Tiongkok Lan Weihong memaparkan awal mula penyelidikan sindikat penyelundupan narkotika cair lintas negara tersebut. Penyelidikan, kata dia, telah dilakukan sejak tahun lalu.
"Pada bulan Oktober tahun 2025, pihak pengendalian narkotika di Tiongkok menemukan clue yang penting dari satu kelompok kejahatan yang terkait dengan penyelundupan narkotika yang cair di daerah Myanmar, Thailand, dan Laos," tutur Lan Weihong.
"Dan ini salah satu kasus penyelundupan lintas negara yang sangat besar. Dan dengan penyelidikan selama satu tahun yang intensif, memang kami sudah mengetahui kondisi kelompok kejahatan ini sudah mengirimkan narkotika cair dari daerah Myanmar, Thailand, Laos, sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dan pengiriman ke Indonesia," sambungnya.
Informasi dari hasil penyelidikan tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Kemudian disepakati kerja sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara.