NADIKABAR.COM — Seorang pria lanjut usia (lansia), Moh. Suri (69), warga Dusun Laok Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua anak kandungnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/08/2026) di depan rumah korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka dan nyaris tertabrak sepeda motor setelah tubuhnya dijungkalkan ke jalan.

Sutaria (55), keponakan korban sekaligus saksi kejadian, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika Moh. Suri menagih uang yang dipinjam oleh anaknya, Yoyok Sutrisno (47), sebesar Rp120 juta.

Namun, menurut Sutaria, korban tidak meminta seluruh uang tersebut dikembalikan. Karena kondisi korban yang sudah lanjut usia dan sering sakit-sakitan, ia hanya meminta Rp20 juta untuk keperluan sehari-hari, sisanya terserah mau dibayar kapan.

Permintaan tersebut kemudian memicu cekcok tim redaksi korban dan Yoyok. Tidak lama kemudian, kakak Yoyok, Hiswandi (49), datang ke lokasi.