"Pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan bersama menjadi bagian penting untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas," kata Almas.

Razia gabungan tersebut sekaligus menguatkan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Hasil razia ini memperkuat pengawasan dalam menjaga deteksi dini, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut secara konsisten guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan.