NADIKABAR.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba bersama sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) hunian kamar dan tes urine kepada warga binaan untuk deteksi dini gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkotika, Jumat (18/9).

“Kami siap melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban. Sidak dan tes urine secara acak akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen bersama,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Amico Balalembang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, sidak tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DK Jakarta, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, TNI, Polri, dan Brimob.

Petugas gabungan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap kamar dan barang-barang yang berada di dalamnya. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.