NADIKABAR.COM — Polisi menangkap satu lagi begal sadis yang menusuk pengendara sepeda motor bernama Bayu Pratama Sudewo (26) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Adapun pelaku yang baru saja ditangkap itu adalah RM alias D (22).
Untuk diketahui, pembegalan itu terjadi pada 14 Agustus 2026. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku, yakni DS dan YKP.
"Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, Selasa (15/9/2026).
Agus mengatakan pelaku RM ditangkap di Jalan Manahan I, Kecamatan Medan Deli, Senin (14/9) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, polisi turut mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya berinisial DS dan YKP melakukan aksi tersebut," jelasnya.