NADIKABAR.COM — Administrasi dan pelayanan warga di tingkat RT/RW mulai dijajaki melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mempermudah pengurusan surat, pendataan warga, hingga pembayaran iuran lewat perintah suara.
Ketua RW 01 Sukahati Ma'mun Adizi, yang lebih dulu menerapkan aplikasi tersebut di lingkungannya, mengatakan teknologi digital membantu mempermudah administrasi dan pelayanan kepada warga, dalam gelar wicara bertema "Smart Community Powered by AI" dikutip di Jakarta, Rabu.
Aplikasi bernama Tata Warga yang dikembangkan PT Technosoft Indo Prima, dapat dioperasikan melalui perintah suara untuk mengajukan layanan seperti surat pengantar keterangan pindah, sementara pengurus dapat mengelola pengumuman, pengaduan, agenda kegiatan, hingga pemungutan suara warga.
Director PT Technosoft Indo Prima Deden Rahmawan mengatakan pemanfaatan AI di tingkat lingkungan diarahkan untuk membangun tata kelola komunitas yang saling terhubung, dengan layanan yang lebih praktis, cepat, dan mudah diakses.
"AI menjadi sarana untuk mengolah pengetahuan dan memperluas kemampuan manusia. Namun, manusialah yang tetap menentukan arah, menetapkan tujuan, dan memberikan makna bagi setiap inovasi teknologi," kata Deden.
Ketua DPW Ikatan Ahli Informatika Indonesia Nusantara (IAIIN) Jakarta Arief Wibowo menilai inovasi digital dapat memperkuat konektivitas masyarakat, tetapi perlu diiringi peningkatan literasi digital agar warga dapat memanfaatkannya secara produktif.
"Dengan adanya inovasi dan teknologi, masyarakat berdaya, Indonesia akan sejahtera," ujarnya.
Sementara itu, pakar keamanan siber Irjen Pol. (Purn.) Yehu Wangsajaya menyoroti potensi fitur darurat untuk memperkuat koordinasi antara warga, pengelola lingkungan, dan aparat. Pada aplikasi itu, tombol darurat mengirim notifikasi kepada ketua RT, ketua RW, dan petugas keamanan lingkungan, serta terhubung ke layanan 110 dan pemadam kebakaran.
Selain untuk RT/RW, pendekatan serupa dikembangkan untuk komunitas melalui aplikasi One Partner, yang dapat dipakai kelompok olahraga, PKK, organisasi sosial, komunitas keagamaan, hingga lingkungan kampus untuk mengelola keanggotaan, iuran, kehadiran, arisan, dan koperasi.