Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Layanan SIM Keliling Minggu ini hanya di dua lokasi
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 07:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada hari Minggu ini, namun hanya di dua wilayah Jakarta.
Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 07.00-12.00 WIB.
Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.