"Belum ada yang kami mintai keterangan dengan mengundang. Semua penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Disinggung terkait progres penyelidikan ledakan di SPPG Mojokerto Puri Medali, Andi menegaskan belum menemukan indikasi pidana. "Sampai saat ini masih belum menemukan ada dugaan tindak pidana," tegasnya.

Ledakan di SPPG Mojokerto Puri Medali terjadi saat 3 teknisi melakukan perbaikan instalasi gas elpiji. Ketiga teknisi dari PT Energi Alam Utama itu mengalami luka bakar serius.

Yaitu Piter Nando (36), asal Porong, Sidoarjo mengalami luka bakar sekitar 63%, Kwin Lan (48), warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto luka bakar sekitar 45%, serta Edi Suyanto (55), warga Dusun Kalijaring, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto luka bakar sekitar 90%.

Edi menghembuskan napas terakhir di RSUD dr Soetomo, Surabaya pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB. Siang tadi, jenazahnya dikebumikan di Makam Dusun Kalijaring. Prosesi pemakaman korban diwarnai isak tangis keluarga.

"Yang saya dapat info mereka (3 korban) melakukan perbaikan. Infonya ada permintaan dari SPPG-nya karena ada masalah gas. Itu yang secara umum saya terima laporannya," ungkap Andi.