NADIKABAR.COM β€” Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pengelolaan keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusul operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi.

β€œAudit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” kata Abdullah dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Dia mengaku kecewa atas OTT di lingkungan BNPB. Ia menilai dugaan penyimpangan anggaran penanganan bencana perlu menjadi perhatian karena dana tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Legislator bidang penegakan hukum itu juga meminta KPK mendalami kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di sektor lain di lingkungan BNPB.

Selain penindakan hukum, Abdullah mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan.

​"Pengawasan perlu mencakup seluruh tahapan penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan," katanya.

Dengan pengawasan tersebut, ia berharap penggunaan anggaran penanganan bencana dapat dipantau dan dievaluasi secara menyeluruh sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

β€œKalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10). OTT itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, penyidik menahan lima orang tersangka pada Rabu sore. Sementara itu, Rustian tidak ditahan karena tidak termasuk dalam daftar tersangka.