Ia menegaskan, dana yang bersumber dari pajak rakyat itu harus disalurkan secara akuntabel kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mengatasi karut-marut data tersebut, August mendorong Pemprov DKI Jakarta agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang mengajukan keberatan.

"Melalui pendamping sosial di tingkat kelurahan sampai ke jajaran Dinas Sosial harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyanggah kenaikan kategori desil," katanya.