NADIKABAR.COM — Anggota Komisi II DPR Taufan Pawe mengingatkan pemerintah daerah agar mengelola aset tanah yang dimiliki secara optimal. Dia mengusulkan esksistensi Badan Bank Tanah ini untuk disosialisasikan secara meluas.
Hal itu disampaikan Taufan usai rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas pengelolaan aset daerah, reforma agraria, dan Bank Tanah.
Taufan mengatakan keberadaan Bank Tanah perlu diketahui secara luas oleh para kepala daerah. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam mengelola aset tanah.
"Di situ ada edukasi dan transformasi bahwa eksistensi Bank Tanah ini harus diketahui secara meluas. Kenapa? Karena ini bisa melahirkan indikator kehati-hatian kepala daerah yang punya aset daerah ini, apakah tanah, khususnya tanah ya, dia terlantarkan maka berpotensi diambil alih oleh bank tanah," kata Taufan Pawe.
Taufan mengatakan Bank Tanah punya kewenangan untuk mengambil alih tanah-tanah yang ditelantarkan. Dia mengatakan setelah diambil alih tanah-tanah itu akan dimohonkan untuk hak pengelolaan lahan (HPL).