NADIKABAR.COM — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, meminta pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Purnamasidi menilai besaran bantuan PIP saat ini masih terlalu kecil, terutama untuk keluarga prasejahtera.
"Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak," kata Purnamasidi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik per tahun mencapai sekitar Rp 4,56 juta untuk jenjang SD, Rp 7,34 juta untuk SMP, dan Rp 10,19 juta untuk SMA/SMK. Bantuan PIP hanya menutup sebagian biayanya saja.
Dia menilai peningkatan manfaat PIP adalah bagian dari tanggung jawab negara memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi setiap anak. Ia menilai penyesuaian nilai manfaat PIP menjadi salah satu langkah penting untuk meringankan beban keluarga penerima.