NADIKABAR.COM — Warga dan legislator di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), mengeluhkan proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) jaringan air bersih perpipaan senilai Rp 2,9 miliar yang tidak pernah dirasakan manfaatnya sejak tahun 2024. Anggaran proyek tersebut melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu yang dikerjakan CV Garda Vigat Perkasa.

Proyek jaringan air bersih itu berada di Desa Saptanayaja, Kecamatan Duripoku, Pasangkayu. Proyek itu dikerja mulai November 2023 dengan waktu pelaksanaan 55 hari kalender.

"Sejak dikerja sampai sekarang tidak ada fungsinya itu, tidak pernah dirasakan sama masyarakat, air tidak ada mengalir," ujar warga Saptanajaya, Eri kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Eri mengungkapkan warga desa sebenarnya berharap proyek itu dapat dirasakan manfaatnya. Apalagi di tengah musim kemarau saat warga kesulitan air bersih.

Ia menyebut warga memang memiliki sumur masing-masing di rumahnya. Namun air sumur keruh dan terus berkurang di musim kemarau sehingga membuat warga kesulitan.