NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI F-PKS M. Nasir Djamil setuju dengan usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar adanya pelarangan total vape. Nasir menyebut vape sering kali disalahgunakan untuk peredaran narkoba cair.

"Saya mendukung usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal rokok elektrik yang saat ini telah dijadikan oleh para sindikat peredaran gelap narkoba sebagai tempat untuk memasukkan cairan mengandung zat narkotika," kata Nasir kepada wartawan, Minggu (25/10/2026).

Nasir mengatakan pelarangan total vape memang akan berdampak terhadap ekonomi. Akan tetapi, kata dia, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba juga perlu dilakukan.

"Pelarangan vape secara total memang dibutuhkan guna mencegah potensi vape digunakan pintu masuk narkoba cair. Begitupun memang kita harus memikirkan dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pelarangan itu. Sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa vape saat ini digunakan oleh generasi muda," ucap dia.

Nasir mengatakan sindikat narkoba sering kali menggunakan vape untuk peredaran gelap barang haram tersebut. Dia menekankan bahaya vape untuk anak-anak.