Untuk itu, peran pers didorong berpegang pada empat konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menempatkan pers sebagai kekuatan strategis nasional.
"Poin utamanya adalah bagaimana pers menjadi kekuatan strategis yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan bahwa transformasi nasional berlangsung dengan tetap berakar pada kepentingan nasional," papar Ace.
Menurutnya, pers dalam jurnalisme kebangsaan tidak hanya mampu mengkritik kebijakan tanpa merusak persatuan dan mengungkap penyimpangan tanpa menghakimi tanpa dasar, tetapi juga menyampaikan perbedaan tanpa memperbesar permusuhan.
Pers seperti ini menjadi ruang bagi bangsa untuk melihat persoalan dengan jernih, tanpa menjadikan konflik sebagai komoditas.
"Mari kita jadikan pers sebagai mata bangsa yang jernih, telinga bangsa yang peka, suara bangsa yang bermartabat, dan nurani bangsa yang berintegritas," kata Ace.
Pada kesempatan yang sama, Ace juga menekankan pentingnya nalar kritis dan independensi media. Ia menilai kedua hal ini perlu dijaga, karena fungsi pers sedang mengalami pergeseran akibat perubahan lingkungan strategis dan perkembangan media digital.