NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menilai peluncuran empat inovasi digital Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebagai langkah mendorong pelayanan lalu lintas yang lebih modern dan terintegrasi.

Empat inovasi tersebut, yakni Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi SIAP JALAN, diluncurkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta, Jumat (25/9).

"Kita melihat Korlantas Polri terus berbenah dan bergerak menuju pelayanan lalu lintas yang modern. Ini bukan sekadar menambah aplikasi, tetapi merupakan perubahan cara pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan terintegrasi," kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dosen Program Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu, digitalisasi pembayaran tilang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menerima informasi pelanggaran, melakukan konfirmasi atau klarifikasi, hingga membayar denda secara digital.Selain mempermudah pelayanan, sistem tersebut dinilai dapat menciptakan jejak administrasi elektronik yang lebih jelas dalam proses penyelesaian tilang.