NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) komitmen menindak tegas pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Saya melihat Polri punya peran penting untuk tangani karhutla di berbagai wilayah. Polri berusaha memadamkan api bersama instansi terkait, TNI dan juga masyarakat. Kemudian, Polri juga memproses pelaku karhutla yang terlibat pembakaran," kata Edi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia juga meminta Polri untuk menindak tegas korporasi yang terbukti bersalah dalam kasus karhutla, termasuk korporasi asing bila terbukti bersalah.
Menurut dia, karhutla telah menyebabkan kerugian negara yang besar serta membuat masyarakat menderita.