NADIKABAR.COM — Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong menerima pelimpahan 5 tahanan warga negara asing (WNA) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kelimanya diduga terlibat sindikat penipuan bermodus hubungan asmara atau love scam.
Kelima perempuan itu diduga bagian dari sindikat penipuan yang menyasar korban dengan cara membangun hubungan asmara secara fiktif melalui platform kencan daring maupun media sosial.
Lima tahanan yang dilimpahkan ke Rutan Perempuan Surabaya di Porong pada Kamis (27/8) itu terdiri dari 4 warga negara asal Tiongkok, yakni PS (28), PX (40), ZL (30), dan XQ (27), serta seorang warga negara Taiwan berinisial CYJ (36).
Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Wijayanti Utami Dewi mengatakan perbedaan kewarganegaraan tidak menjadi dasar pemberian perlakuan berbeda dalam proses penerimaan tahanan.
"Seluruh tahanan yang masuk kami terima sesuai dengan prosedur yang berlaku. Baik WNI maupun WNA, persyaratan dan tahapan penerimaannya pada prinsipnya sama. Tidak ada perlakuan khusus," ujar Dewi dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).