"Pelapor adalah ibu korban ya, kemudian korban adalah inisialnya RR berumur 15 tahun, kemudian untuk tersangka inisialnya DR berumur 37 tahun," ujar Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto, dilansir NadiKabar, Jumat (23/10/2026).

Tri membeberkan motif utama tersangka, yakni kebutuhan dana untuk berjudi. Saat orang tuanya bertengkar, RR berdiri di depan ibunya untuk melindungi.

"Percekcokan ini berawal dari tersangka ini meminta uang kepada orang tua korban ya, ibunya ya. Sehingga terjadi percekcokan itu sebesar Rp 500.000. Di mana dari keterangan bahwa uang tersebut dipergunakan untuk bermain judi online," kata Tri.