NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Listyo Sigit Prabowo dan menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Keputusan itu menindaklanjuti status Listyo Sigit Prabowo yang kini menjadi tersangka atas dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

"Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu sampaikan pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo sigit dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan selanjutnya Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk sementara, beliau menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Plt. Kepala Staf Kepresidenan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Rabu (4/11).