NADIKABAR.COM — Pemerintah belum membahas pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menyusul penetapan tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan untuk sementara pelaksanaan tugas di KSP dapat dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt).
"Belum sama sekali (pengganti dibahas), fokus dalam upaya penegakan hukum. Apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan, maka apa namanya, tentu ada Plt sementara, bisa juga sestama," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11).