NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu.

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00-12.00 WIB.Berikut lokasi gerainya:Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand CakungJakarta Utara: Lobi utama LTC GlodokJakarta Selatan : Area parkir samping Universitas TrilogiJakarta Barat : Lobi selatan Mall CiputraJakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Calon pemohon harus menyiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.