Ia mencontohkan, sebuah koperasi yang mengajukan pinjaman sebesar Rp35 juta untuk menjalankan usaha pembuatan jas hujan dan telah mengembalikan pinjaman tersebut.

Menurut Deva, kemampuan koperasi menyusun rencana bisnis serta menjaga komitmen pengembalian menjadi faktor penting dalam keberhasilan pemanfaatan dana bergulir.

LPDB juga melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap koperasi penerima pembiayaan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan dan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi.

Untuk memitigasi risiko pembiayaan, LPDB menerapkan sistem peringatan dini yang memberikan pengingat kepada koperasi menjelang jatuh tempo pembayaran melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Lembaga tersebut juga melakukan kunjungan langsung untuk memeriksa keberadaan koperasi, perkembangan usaha, dan pengelolaan oleh pengurus.

Deva mengatakan pembiayaan kepada KDKMP termasuk dalam target penyaluran LPDB secara keseluruhan pada 2026 sebesar Rp2,1 triliun. Namun, ia menyebut LPDB tidak menetapkan target penyaluran khusus untuk KDKMP.