NADIKABAR.COM — Senator Brasil, Flavio Bolsonaro, capres yang juga anak mantan Presiden Jair Bolsonaro, menolak untuk mengakui kemenangan kandidat petahana, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, dalam putaran kedua pilpres yang digelar pada Minggu (25/10) waktu setempat.

Tidak hanya menolak untuk mengakui kekalahannya, Flavio juga menyatakan akan berupaya membatalkan hasil pemungutan suara.

Lula da Silva, yang merupakan tokoh ikonik sayap kiri yang akan menginjak 81 tahun, berhasil meraih kemenangan dramatis dan mematahkan prediksi dengan memenangkan masa jabatan keempatnya sebagai Presiden Brasil. Ini menjadi pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut hasil resmi penghitungan suara, Lula da Silva lebih unggul dengan meraup 51,8 persen suara, dibandingkan Flavio yang hanya meraup 48,2 persen suara. Lula da Silva dilaporkan unggul atas Flavio dengan selisih sekitar 4,4 juta suara.

Flavio, seperti dilansir AFP, Senin (26/10/2026), mengeluhkan soal perpanjangan waktu pemungutan suara, yang dilakukan akibat kendala transportasi umum yang menghambat para pemilih, yang menjadi alasan dirinya tidak bisa mengakui kemenangan Lula da Silva.

"Mustahil untuk mengakui hasil ini," kata Flavio saat berbicara secara singkat dari Brasilia, usai hasil pemungutan suara diumumkan.

"Saya akan meminta pembatalan pemilu ini," tegasnya.

Pemungutan suara pada Minggu (25/10) diwarnai kebingungan setelah Mahkamah Agung Brasil merilis putusan untuk memperpanjang waktu pemungutan suara selama dua jam, padahal beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sudah ditutup sesuai jadwal awal.

Putusan itu dikeluarkan setelah Lula da Silva mengajukan permintaan perpanjangan waktu, dengan mengeluhkan layanan bus di berbagai kota telah dihentikan sehingga menghalangi warga untuk memberikan suara.

Flavio juga sempat meminta perpanjangan waktu di beberapa wilayah karena hujan deras, namun kemudian dia menyebut keputusan tersebut sebagai sesuatu yang "tidak dapat diterima" dan merupakan "trik kotor".

Flavio merupakan putra dari Jair Bolsonaro, mantan presiden sayap kanan yang saat ini sedang menjalani hukuman 27 tahun penjara atas dakwaan berupaya melakukan kudeta setelah kalah dari Lula da Silva dalam pilpres tahun 2022 lalu.