NADIKABAR.COM — Rangga Aditya Dachlan, SH, LLM, MPhil, DPhil tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Setelah merampungkan studi program sarjana dan master di bidang hukum, ia rupanya menempuh program gelar master kedua, bahkan dengan beasiswa, di University of Oxford, Inggris.
Tak sampai di situ, gelar master kedua Rangga bukan di bidang hukum, melainkan arkeologi, tepatnya pada bidang warisan arkeologi dan museum di Oxford dengan Jardine Scholarship.
Rangga mengakui, lamaran beasiswanya mungkin tidak lazim lantaran sudah memiliki gelar master dan kini hendak menekuni master bidang arkeologi. Alumnus S1 Ilmu Hukum UGM sebelumnya sudah mengantongi Master, International Law and Law of International Organizations, University of Groningen, Belanda pada 2012.
Namun, tesisnya saat itu sudah menyoal warisan budaya takbenda, dengan judul "Cultural Appropriation in the Perspective of the Convention on the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage".
"Jadi saya ingin memperkaya pengetahuan di bidang studi arkeologi, studi museum, sebelum mengambil program PhD," tuturnya di sela peresmian beasiswa pascasarjana Jardine-UGM di Mandarin Oriental Hotel, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (31/8/2026), ditulis Rabu (2/8/20260.
"Saya jelaskan bahwa saya akan mengambil PhD setelah ini dan saya ingin lanjut menjadi dosen di UGM," sambung dosen Fakultas Hukum UGM ini.