"Para lurah adalah perwakilan Wali Kota di wilayahnya masing-masing. Ibarat wali kota kecil," ujarnya.
Menurut Siska, lurah harus mengetahui kondisi wilayahnya, mulai persoalan sosial, kesehatan, lingkungan, keamanan hingga pelayanan administrasi masyarakat. Lurah juga diminta membangun koordinasi dengan RT, RW, LPM, Karang Taruna, Posyandu, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh unsur masyarakat.
"Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, sakit, belum memiliki dokumen kependudukan atau ada persoalan pelayanan, harus segera diketahui dan direspons," katanya.
Pemkot Kendari, kata Siska, juga menerapkan laporan mingguan atau weekly report bagi lurah untuk menyampaikan kondisi wilayah masing-masing. Laporan tersebut mencakup kondisi masyarakat, termasuk warga yang membutuhkan bantuan maupun persoalan pelayanan publik.
"Setiap minggu harus ada laporan kondisi wilayah. Jadi saya bisa mengetahui apa yang terjadi di kelurahan," jelasnya.
Siska menegaskan lurah harus segera merespons apabila terdapat persoalan di tengah masyarakat. Ia juga meminta para lurah menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan wilayahnya tetap aman dan tertib.