NADIKABAR.COM — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menerima pelimpahan penanganan dugaan tindak pidana tenggelamnya kapal motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan perkara tersebut dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.

Menurut Johnny, pelimpahan ini bagian dari keberlanjutan proses penanganan perkara yang sejak awal dilaksanakan secara terpadu bersama pemangku kepentingan terkait.

"Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, Polri bersama Basarnas, TNI dan pemangku kepentingan terkait lainnya melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, termasuk proses penyelidikan dan penyidikan.

"Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujarnya.