NADIKABAR.COM — Perwakilan mahasiswa dari Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Darussalam Gontor, Muhammad Rusdi Anhar mendukung penuh pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang tengah digodok DPR RI.
Mereka juga mendorong agar aturan tersebut semakin kuat dan adil.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, dia mengatakan Indonesia membutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mengejar, merampas, dan memulihkan aset hasil kejahatan secara efektif.
Dia menilai keberadaan aturan khusus diperlukan agar aset hasil kejahatan tidak mudah disembunyikan atau dialihkan.
Menurut Rusdi, efektivitas RUU Perampasan Aset tidak hanya diukur dari jumlah aset yang berhasil dirampas negara.