NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membeberkan duduk perkara warga binaan atau narapidana Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, yang disorot Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) Sumatera Utara (Sumut). Ditjen Pemasyarakatan menyebut pihaknya telah meminta keterangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Pujiono Slamet.

Adapun GIMP menilai Kalapas perlu dievaluasi kinerjanya karena informasi beredar soal narkoba masuk lapas dan salah satu napi melakukan penipuan atau scamming dari dalam lapas. Ditjen Pemasyarakatan menyebut Kalapas telah melaporkan sejumlah upaya pemberantasan narkoba dam ponsel di dalam blok hunian napi, lengkap dengan bukti.

"Sesuai arahan Bapak Menteri (Menteri Imipas Agus Andrianto), kami merespons aspirasi teman-teman mahasiswa dan melakukan klarifikasi kepada kalapas yang bersangkutan. Bahwa kalapas memberikan sejumlah bukti upaya pihaknya memberantas HP dan narkoba di dalam lapas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dalam keterangan pada Rabu (9/9/2026).

Mashudi menuturkan bukti tersebut berupa dokumentasi kerja sama lapas dengan penegak hukum setempat dalam merazia blok hunian napi, diantaranya TNI-Polri setempat dan BNN Kabupaten Simalungun. Upaya kalapas, lanjut Mashudi, juga dipertebal lewat koordinasi dengan Kodim Simalungun dan Polsek Raya soal penambahan personel pengamanan di Pos P2U.

"Lalu memasang perangkat jammer (perangkat pengganggu sinyal komunikasi), penambahan unit CCTV dan menggunakan mesin X-ray dan body protector guna meningkatkan pemeriksaan orang ataupun barang yang akan masuk ke dalam lapas," jelas Mashudi.

Tak hanya terpaku pada laporan dan bukti dari kalapas, Mashudi mengatakan Kantor Wilayah Ditjenpas Kemenimipas Sumut juga telah menurunkan tim ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Tak hanya itu, tim dari pusat atau tim Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas juga turun ke lokasi.

Tim Kakanwil Ditjenpas Sumut dan tim Ditpamintel Ditjenpas ke lapas tersebut untuk inspeksi mendadak (sidak), namun tidak menemukan praktik peredaran narkotika dan scamming. "Bagi kalapas siapa pun, jika laporan dan bukti tak sesuai dengan apa yang tim kami temukan di lapangan, artinya tak ada upaya menertibkan warga binaannya, maka sesuai perintah Pak Menteri, (kalapas) akan kami copot!" tegas Mashudi.