Saleh mengatakan awalnya adik korban memberitahu pihak keluarga bahwa JU pergi bersama seorang pria di Jalan Bukit Indah, Kecamatan Soreang. Setelah memeriksa ponsel korban, keluarga mendapati jejak percakapan via WhatsApp tim redaksi korban dan pelaku yang menjalin hubungan asmara.

"Awalnya pelapor mendapat informasi dari adik korban bahwa JU dibawa pergi oleh seorang pria. Curiga dengan keberadaan korban, pelapor memeriksa handphone milik JU dan mendapati riwayat percakapan WhatsApp dengan pelaku yang diketahui merupakan pacarnya," jelas Saleh.

Dalam percakapan tersebut, pelaku menginstruksikan kekasihnya itu bertemu di lorong dekat rumah sebelum mengajaknya kabur ke luar daerah. Pelaku berencana membawa mahasiswi itu ke Morowali, Sulawesi Tengah, yang membuat pihak keluarga khawatir dan melapor ke polisi.