"Jawabannya Kapolri yang memerintahkan (Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo). Maka tengah malam dijemput Kapolri (Listyo), kira-kira jam 3, oleh Wakapolri dan Kabareskrim," ujarnya.

Kemudian, ia mendapat informasi Listyo sempat dibebaskan saat pagi harinya. Mahfud menduga adanya proses tawar menawar untuk kasus tersebut.

"Atau mungkin nego, bisa saja kan," ucap Mahfud.

"Sehingga sesudah terjadi pergulatan dari apa kira-kira yang ditawar, dia lalu sudah hadapi aja tersangka," lanjut Mahfud.